Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kolaborasi dengan PCNU dan Stakeholder

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Wakaf yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kudus, pada Rabu malam, 28 Mei 2025 (bertepatan dengan 02 Dzulhijjah 1446 H), bertempat di Aula Notaris Bapak Sugeng Riyadi, Mejobo, Kudus.

Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan dan percepatan wakaf, antara lain perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Kepala KUA se-Kabupaten Kudus, para nadzir wakaf dari MWC NU se-Kabupaten Kudus, LWPNU Kudus, LAZISNU Kudus, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kudus.

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, hadir secara langsung Plh Kepala Kantor, Drs. Muchammad Mastur, S.H., M.M., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mai’ya Afwah, A.Ptnh., M.H. Keduanya memberikan pemaparan terkait proses administrasi percepatan wakaf, pentingnya legalitas aset wakaf dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosialnya, serta sinergi antara ATR/BPN dan organisasi keagamaan dalam memperkuat peran wakaf di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Drs. Muhammad Mastur menyampaikan apresiasi atas inisiatif PCNU Kudus dalam mendorong percepatan legalitas tanah wakaf. “Sinergi antara BPN dan stakeholder keagamaan sangat penting untuk memastikan bahwa aset wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi. Kami siap mendampingi dan memfasilitasi proses ini agar berjalan cepat dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi, disertai sesi tanya jawab yang aktif dari peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, proses percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih optimal, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara PCNU Kudus dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan tata kelola aset wakaf yang tertib, transparan, dan bermanfaat jangka panjang bagi umat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#Kantahkabkudus
#SetiapKitaAdalahHumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru