Teguhkan Semangat Kebangsaan Lewat Pembacaan Pancasila Rutin di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam upaya memperkuat semangat nasionalisme dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara rutin melaksanakan kegiatan pembacaan naskah Pancasila setiap hari Selasa dan Jumat pagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural sebelum memulai aktivitas kerja.

Pembacaan naskah Pancasila dilakukan secara bersama-sama di halaman kantor atau ruang terbuka yang representatif. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025, yang mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menjadikan pembacaan Pancasila sebagai budaya kerja aparatur negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembacaan Pancasila tidak hanya bersifat simbolis, namun menjadi momen reflektif yang memperkuat rasa persatuan, cinta tanah air, serta membangun etos kerja berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Melalui pembacaan Pancasila, kami ingin menghadirkan semangat ideologi negara dalam setiap langkah pelayanan publik. Ini bukan hanya simbolis, tapi menjadi pengingat arah dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara,” ujar salah satu pejabat Kantor Pertanahan Kudus.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara konsisten, diharapkan dapat mempererat semangat kebersamaan antarpegawai, meningkatkan kedisiplinan, serta memotivasi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat Pancasila diharapkan terus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832

Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#InfoBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru