Pemeriksaan Lapang Permohonan Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Badan Pusat Statistik

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Senin, 16 Juni 2025 Dalam rangka menindaklanjuti permohonan Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Badan Pusat Statistik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang bertempat di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mai’ya Afwah, A.Ptnh., M.H., didampingi oleh Koordinator Kegiatan Substantif (KKS) serta staf teknis. Pemeriksaan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan administrasi pertanahan dalam proses penerbitan Hak Pakai sesuai ketentuan yang berlaku.

Objek permohonan merupakan bidang tanah yang direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan operasional Badan Pusat Statistik (BPS) dalam meningkatkan pelayanan data dan informasi statistik di wilayah Kabupaten Kudus. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan lokasi, batas-batas bidang tanah, serta kesesuaian dokumen yang diajukan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses permohonan hak atas tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja instansi pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat dukungan dari perangkat desa dan pihak pemohon yang turut hadir dalam proses pemeriksaan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru