Dorong Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Bahas Inventarisasi Tanah Terlantar

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rapat koordinasi terkait pemutakhiran data tanah terindikasi terlantar yang berasal dari tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya, pada Selasa (17/06/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil BPN Jawa Tengah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan dari Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kendal, serta Kota Semarang atau yang mewakili.

Dalam arahannya, Lampri menekankan pentingnya validitas dan akurasi data dalam mengidentifikasi tanah eks-HGU yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan penuh atas penataan dan pemanfaatan tanah yang tidak lagi digunakan sesuai ketentuan.

“Tanah yang masa HGU-nya telah berakhir dan tidak digunakan sesuai ketentuan dapat dikategorikan sebagai terindikasi terlantar. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T),” ujar Lampri.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung reforma agraria serta mendorong produktivitas tanah yang lebih optimal bagi kepentingan masyarakat luas. Lampri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara jajaran Kantor Pertanahan dan pemegang HGU dalam proses klarifikasi dan validasi lapangan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung Program Strategis Nasional di bidang pertanahan serta memastikan tata kelola tanah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB