Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus hadiri Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha di DPUPR

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Rabu, 18 Juni 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus dalam rangka rapat pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk berbagai kegiatan berusaha yang berlangsung di Aula DPUPR pada pukul 08.30 WIB.

Rapat ini merupakan bagian dari prosedur perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan ketentuan dalam sistem Online Single Submission (OSS), guna memastikan kesesuaian antara rencana tata ruang dan kegiatan usaha yang diajukan oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kudus.

Adapun permohonan PKKPR yang dibahas dalam rapat kali ini meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kegiatan Industri Rokok oleh PT. Nikki Super Tobacco Indonesia yang berlokasi di Desa Damaran.
2. Kegiatan Pengumpulan Limbah dan Sampah Tidak Berbahaya oleh PT. Pura Barutama di Desa Rejosari.
3. Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik atas nama Bapak Suhartono di Desa Puyoh.
4. Kegiatan Kantor dan Toko atas nama Bapak Suhartono di Desa Cendono.
5. Pergudangan dan Penyimpanan oleh PT. Pura Barutama yang berlokasi di Desa Jati Wetan.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi Triwulan II Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan teknis dalam konteks pemanfaatan ruang dan status pertanahan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi guna menciptakan tata ruang wilayah yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses perizinan kegiatan usaha di Kabupaten Kudus dapat berjalan transparan, terukur, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832

Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:53 WIB