Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketika Ber-Medsos

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallo #SobATRBPN ASN juga punya aturan loh saat ber-medsos, Kelihatannya sih cuma scroll-scroll aja, tapi ternyata ASN punya aturan sendiri lho waktu main medsos.

Cek yuk apa aja yang dilakukan ASN waktu main medsos, #RekanASN! 😁

berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 137 Tahun 2018 mengatur tentang penyebarluasan informasi melalui media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini menekankan pentingnya ASN menjaga etika dan reputasi, serta menghindari penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan informasi yang melanggar hukum.

Poin-poin penting dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 137 Tahun 2018:

1. Larangan menyebarkan berita hoax, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi: melalui media sosial.
2. Memastikan informasi yang disebarkan bersumber dari yang jelas dan dapat dipastikan kebenarannya .
3. Menjaga kerahasiaan kebijakan negara: dan tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk keuntungan pribadi.
4. Menggunakan media sosial secara bijaksana dan diarahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan .
5. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, serta menjaga reputasi dan integritas ASN .

Baca Juga:  Ikuti Coaching Clinic Biro Sumber Daya Manusia "Potongan Tunjangan Kinerja Pegawai Karena Hukuman Disiplin"

Surat edaran ini bertujuan agar ASN dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang positif, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif di dunia maya

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Uncategorized

Yukk Kenalan Aplikasi Sentuh Tanahku!!

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:20 WIB