Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Terkait Permohonan Hak Atas Tanah di Desa Klumpit dan Permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Karangbener

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (24/6) — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang optimal melalui kegiatan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penetapan hak atas tanah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidang dan pemeriksaan lapang kali ini mencakup dua lokasi, yakni:

– Permohonan Hak Milik atas tanah yang berlokasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, dan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah di Desa Karangbener, Kecamatan Bae.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, perangkat desa setempat, pemohon, dan saksi-saksi yang relevan. Pemeriksaan lapang dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis tanah yang dimohonkan, serta untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam pelaksanaan sidang, Panitia A melakukan klarifikasi terhadap batas-batas tanah, status penguasaan, serta riwayat perolehan tanah yang bersangkutan. Tim juga melakukan verifikasi lapangan secara langsung dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai saksi atas keberadaan dan penguasaan tanah oleh pemohon.

Baca Juga:  Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN melakukan Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Masjid Nuurur Rahman III Cikeas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Ketua Panitia A menyampaikan bahwa proses pemeriksaan lapang merupakan bagian penting dari prinsip kehati-hatian dalam penerbitan hak atas tanah, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa setiap permohonan hak atas tanah telah melalui proses yang transparan, objektif, dan sesuai prosedur. Partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah desa juga sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses permohonan hak atas tanah dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat hukum bagi pemohon maupun masyarakat luas.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru