Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sosialisasi Percepatan Realisasi Anggaran Tahun 2025 Bersama KPPN Kudus

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Senin (30/06/2025) — Dalam rangka mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan anggaran tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Semester I yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus secara daring melalui Microsoft Teams, mulai pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPPN Kudus dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Sosialisasi ini juga bertujuan menyamakan persepsi teknis antar satuan kerja agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai regulasi dan target capaian.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan pejabat perbendaharaan dari berbagai satuan kerja, termasuk dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Materi yang disampaikan mencakup:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2025

1. Sosialisasi Pengisian Capaian Output
2. Refreshment Manajemen Kas
3. Refreshment Aplikasi SAKTI

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam pembinaan teknis sekaligus forum komunikasi antarinstansi pengelola keuangan. KPPN Kudus juga menegaskan kembali pentingnya menjaga komitmen terhadap Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dengan menjunjung nilai-nilai PRIMA: Profesional, Responsif, Ikhlas, Modern, dan Antusias dalam seluruh pelayanan publik.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap mampu mempercepat realisasi anggaran dan mengelola anggaran negara secara optimal, transparan, dan akuntabel.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru