Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Bahas Pembatalan dan Pencabutan Kegiatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaaatan Ruang (KKPR)

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat pimpinan di Jakarta pada Rabu, (2/7/2025) guna membahas urgensi serta mekanisme pencabutan dan pembatalan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama dalam kasus-kasus yang menimbulkan dampak signifikan terhadap ruang.

Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, dan Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta dihadiri pejabat struktural dari kedua direktorat.

Pembatalan dapat dilakukan apabila dokumen diperoleh melalui prosedur yang tidak sah, seperti pemalsuan data pemohon atau ketidaksesuaian lokasi. Sedangkan pencabutan KKPR dilakukan apabila kegiatan pemanfaatan ruang yang berjalan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam KKPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus aktual turut dibahas dalam rapat, salah satunya KKPR milik PT Sultra Industrial Park (SIP) di Kabupaten Bombana yang terbit otomatis berdasarkan Pasal 181 PP 5/2021. Dokumen tersebut ditemukan bermasalah karena tumpang tindih dengan IUP PT Panca Logam Makmur dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia serta adanya ketidaksesuaian dalam penguasaan tanah.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah lantik 19 Pejabat Struktural dan Fungsional

Rapat juga menyoroti pentingnya harmonisasi sistem OSS dengan database KKPR milik Ditjen PPTR guna menghindari ketidaksesuaian data dan prosedur. Proses formal pembatalan atau pencabutan akan dibuat melalui nota dinas dari Ditjen PPTR yang diteruskan kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan tembusan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam penguatan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang dan tata kelola KKPR agar lebih akuntabel, tepat prosedur, dan tidak menimbulkan konflik spasial di kemudian hari.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB