Pengukuran dan Klarifikasi Batas Bidang Tanah dalam Rangka Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Rabu (02/07/2025) — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Tim Pelaksana Konsolidasi Tanah melaksanakan kegiatan pengukuran dan klarifikasi batas bidang tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 500.17/135/2025 tentang Penetapan Kembali Lokasi Konsolidasi Tanah dalam Rangka Penyelesaian Dampak Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar, serta Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Nomor 54/SK-33.19.KT.04.01/VI/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025.

Pengukuran ini dilaksanakan oleh Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan difokuskan pada bidang-bidang tanah yang berbatasan langsung dengan aliran sungai. Titik kumpul kegiatan dimulai dari Balai Desa Klumpit pada pukul 09.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan batas di lapangan bersama masyarakat pemilik tanah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas dan status hukum bidang tanah yang akan menjadi bagian dari program konsolidasi tanah, sekaligus meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

Pelaksanaan konsolidasi tanah di Desa Klumpit menjadi salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kudus dan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyelesaian dampak pembangunan infrastruktur, khususnya jalan lingkar yang telah direncanakan, sekaligus mempercepat tertib administrasi pertanahan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru