Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus laksanakan Koordinasi dan Klarifikasi Tanah Wakaf Sunan Muria dengan BPKH XI Yogyakarta

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, 07 Juli 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., didampingi Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Eka Delfi Atmaja, S.Tr., melaksanakan kegiatan koordinasi dan klarifikasi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pensertipikatan Tanah Wakaf Sunan Muria.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset wakaf yang memiliki nilai historis dan religius tinggi di Kabupaten Kudus, sekaligus memastikan kejelasan status hukum serta batas tanah yang dimohonkan. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai status kawasan dan keterkaitannya dengan kawasan hutan, tata batas, serta syarat-syarat administratif dan teknis yang diperlukan untuk proses pensertipikatan.

Kepala Kantah Kudus menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pensertipikatan tanah wakaf, khususnya yang menjadi bagian dari warisan budaya dan sejarah daerah. “Koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan proses legalisasi tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menghindari potensi konflik di kemudian hari,” ujar Heru Muljanto.

Sementara itu, perwakilan dari BPKH XI Yogyakarta menyampaikan kesiapan untuk mendukung proses tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk penyediaan data kawasan dan hasil penataan batas kawasan hutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pensertipikatan tanah wakaf Sunan Muria dapat segera terealisasi dengan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung perlindungan aset wakaf demi kepentingan umat.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru