Rapat Koordinasi Verifikasi Data Dokumen Tukar Menukar Tanah Milik Desa jati Wetan Dengan PT. Pura Barutama

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 8 Juli 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., menghadiri dan bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Data Dokumen Tukar Menukar Sebagian Tanah Milik Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, dengan PT. Pura Barutama untuk kepentingan non-umum.

bertempat di Aula Natasangin Lantai 2, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, perangkat desa, hingga perwakilan dari pihak perusahaan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan difokuskan pada proses verifikasi serta sinkronisasi dokumen tukar menukar tanah, guna memastikan seluruh prosedur administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menekankan pentingnya legalitas dan transparansi dalam setiap tahapan tukar menukar tanah milik desa. Ia juga menjelaskan mengenai regulasi serta prosedur teknis yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak sebelum proses tersebut dapat difinalisasi dan dicatatkan dalam sistem pertanahan.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal PPTR mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam Kuliah Umum PPTR dengan tema “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang”

“Kegiatan tukar menukar tanah desa harus memenuhi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari serta menjaga aset desa agar tetap dalam pengelolaan yang tepat guna,” ujarnya.

Seluruh peserta juga diimbau untuk membawa perlengkapan pribadi seperti tumbler sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pengurangan sampah plastik, sejalan dengan semangat pelaksanaan pemerintahan yang ramah lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses tukar menukar tanah dapat berjalan lancar dan menjadi contoh praktik tata kelola aset desa yang baik, kolaboratif, dan berintegritas.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru