Pemantauan Pelaksanaan Konsolidasi Tanah pada Tanah Bekas Tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, 11 Juli 2025 Dalam rangka pemantauan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah, Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko, beserta tim melaksanakan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan di Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kemajuan serta memastikan kelancaran proses kegiatan Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT) di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT) Tahun 2025 di Kalurahan Parangtritis merupakan Tahap Kedua penyelesaian tanah bekas Tutupan Jepang, setelah tahap pertama selesai dilaksanakan dengan diserahkannya 811 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Mei 2025 lalu. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, disampaikan bahwa kegiatan SK KT saat ini dalam tahap Identifikasi Subjek dan Objek Konsolidasi Tanah sejumlah 139 bidang. Tahap ini dilaksanakan untuk mendata informasi fisik dan yuridis dari setiap bidang tanah pada kegiatan SK KT Tahun 2025. Rapat koordinasi dihadiri oleh Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah DI Yogyakarta serta tim Pelaksana Konsolidasi Tanah Kantor Pertanahan Bantul.

Baca Juga:  Warga Mengeluh, Kades Akan Segera Tindaklanjuti SJB Yang Diduga Tak Ada Ijin Lingkungan

Selanjutnya dilakukan kunjungan lapang pada lokasi SK KT Tahap II di lokasi proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Bantul. Pada kesempatan tersebut, Lurah Parangtritis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan pada sejumlah Dusun pada tanah bekas Tutupan Jepang. Melalui Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah, tidak hanya menata kembali bidang tanah, namun juga menyelesaikan konflik pertanahan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hak atas tanah yang dimiliki.
(AR)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PengadaanTanah
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#DitjenPTPP
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Bantul
#Yogyakarta
#Tanahtutupan
#KonsolidasiTanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:04 WIB

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:03 WIB

Uncategorized

Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:02 WIB