Perkuat Standarisasi peta Tata Ruang, Ditjen Tata Ruang Siapkan Meida Interaktif

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan peta tata ruang yang terstandarisasi, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge bertajuk “Pembuatan Media Interaktif Penyusunan Basis Data dan Peta Rencana Tata Ruang.” Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman teknis serta mempercepat integrasi Rencana Tata Ruang (RTR) ke dalam sistem GISTARU dan Online Single Submission (OSS) pada Senin, (07/07/2025).

Tujuan utama dari pembuatan media interaktif ini adalah untuk menyediakan sarana pembelajaran yang lebih mudah dipahami, khususnya dalam penyusunan basis data, metadata, dan peta Rencana Tata Ruang. Sasarannya adalah terwujudnya peta Rencana Tata Ruang yang informatif, seragam, dan sesuai peraturan, sehingga dapat digunakan secara efektif dalam pelayanan perizinan dan pengambilan keputusan berbasis spasial.

Baca Juga:  Puspenkom Gelar Pembekalan Asesor Teknis untuk Persiapan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru