Jangan Lupa Setiap Tanggal 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Memakai KORPRI!

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

📢 PENGUMUMAN PENTING UNTUK SELURUH ASN!

Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan memperkuat identitas serta semangat korps Aparatur Sipil Negara, kami mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai bahwa:

🗓 Setiap tanggal 17,
👔 Wajib mengenakan seragam batik KORPRI sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini merujuk pada:
📄 Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional No. SE-9/KU/X/2024 tentang Pemakaian Seragam Batik KORPRI tertanggal 28 Oktober 2024
dan
📄 Surat KORPRI Kementerian ATR/BPN No. 104/KORPRI-ATRBPN/XI/2024 tertanggal 12 November 2024.

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk:
✅ Menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia
✅ Menjaga kekompakan, keseragaman, dan etika berpakaian pegawai
✅ Meningkatkan semangat nasionalisme dan profesionalisme ASN dalam bekerja dan melayani masyarakat

Baca Juga:  Pemerintah Terus Dorong Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Mari bersama kita jaga marwah dan wibawa KORPRI sebagai abdi negara dan pelayan publik yang profesional, jujur, dan berintegritas tinggi. 💙🇮🇩

📌 Jangan lupa, tanggal 17 pakai KORPRI ya!

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru