Jangan Lupa Setiap Tanggal 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Memakai KORPRI!

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

📢 PENGUMUMAN PENTING UNTUK SELURUH ASN!

Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan memperkuat identitas serta semangat korps Aparatur Sipil Negara, kami mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai bahwa:

🗓 Setiap tanggal 17,
👔 Wajib mengenakan seragam batik KORPRI sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini merujuk pada:
📄 Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional No. SE-9/KU/X/2024 tentang Pemakaian Seragam Batik KORPRI tertanggal 28 Oktober 2024
dan
📄 Surat KORPRI Kementerian ATR/BPN No. 104/KORPRI-ATRBPN/XI/2024 tertanggal 12 November 2024.

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk:
✅ Menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia
✅ Menjaga kekompakan, keseragaman, dan etika berpakaian pegawai
✅ Meningkatkan semangat nasionalisme dan profesionalisme ASN dalam bekerja dan melayani masyarakat

Baca Juga:  Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN menjadi narasumber pada Diskusi Panel Regulasi dan Tantangan Implementasi Transit Oriented Development (TOD)

Mari bersama kita jaga marwah dan wibawa KORPRI sebagai abdi negara dan pelayan publik yang profesional, jujur, dan berintegritas tinggi. 💙🇮🇩

📌 Jangan lupa, tanggal 17 pakai KORPRI ya!

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB