Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertipikat. Di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, ia menyebut kendala itu kerap terjadi akibat beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung masyarakat saat proses sertipikasi.

“Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertipikat 59,59%, yang terdaftar 66,4%. Artinya ada orang yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), begitu mau disertipikatkan harus bayar BPHTB (karena tak mampu) jadinya mandek,” ujar Menteri Nusron, di Kota Banjarbaru, Kamis (31/07/2025).

Melihat hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya kemampuan dalam membaca dan menindaklanjuti data tersebut secara bijak. Ia menilai, perbedaan sekitar 7,4% itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat percepatan program sertipikasi secara nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus cerdas dan mampu dalam melihat data. Bagaimana cara mengatasinya? Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus berkolaborasi dengan bupati, wali kota setempat. Minta keringanan BPHTB,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Dorong Percepatan Penetapan LP2B di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Nganjuk, Kota Cimahi dan Kota Bukittinggi

Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar proses sertipikasi tidak terhenti hanya karena kendala administrasi fiskal, khususnya BPHTB yang nilainya sering memberatkan masyarakat.

Soal kolaborasi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, mengaku bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan. Ia sepakat, kolaborasi memiliki peran krusial dalam mendorong percepatan berbagai program pertanahan, khususnya di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menandatangani prasasti Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito. (GE/JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajari Rohul Hadiri Launching Bantuan Beras Pemerintah, Pastikan Program Tepat Sasaran
Puskesmas Kabun Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Aneka Perlombaan, Sederhana Namun Penuh Makna
Komitmen Prima Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik
Evaluasi Kinerja Awal Agustus Ditjen PPTR Percepat Serapan Anggaran dan Capaian Program Prioritas
Ditjen PPTR Perkuat Proses Audit Tata Ruang untuk Mendukung Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kawasan Strategis Nasional
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tekankan Integritas dan Sinergi Penegakan Hukum
Kementerian ATR/BPN Penegakan Hukum Penataan Ruang melalui Pelaksanaan Diklat Manajemen PPNS Bidanv Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026
Peringati HUT ke – 81 RI Ditjen PPTR Ambil Bagian dalam Upacara Kementerian ATR/BPN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kajari Rohul Hadiri Launching Bantuan Beras Pemerintah, Pastikan Program Tepat Sasaran

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:10 WIB

Puskesmas Kabun Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Aneka Perlombaan, Sederhana Namun Penuh Makna

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Komitmen Prima Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Evaluasi Kinerja Awal Agustus Ditjen PPTR Percepat Serapan Anggaran dan Capaian Program Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Proses Audit Tata Ruang untuk Mendukung Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kawasan Strategis Nasional

Berita Terbaru