Kawal Proyek Strategis,Dirjen PTPP Arief Muliawan Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Tanah di Indramayu

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Dalam rangka mendukung kelancaran proyek strategis, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan, pimpin Rapat Koordinasi Upaya Pendampingan dan Percepatan Proses Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Kabupaten Indramayu.

Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026 ini, menjadi forum untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen antar-instansi. Pembahasan utama difokuskan pada upaya percepatan pelepasan Tanah Kas Desa (TKD) agar proses pengadaan tanah berjalan efektif sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih dari sekadar pencapaian target infrastruktur, kelancaran pembangunan Petrochemical Complex ini didorong untuk memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas. Kehadiran proyek strategis ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah, membuka lapangan kerja baru, serta berujung pada peningkatan kesejahteraan warga sekitar. Selain itu, proses penyediaan tanah pengganti TKD yang akan dilakukan secara swadaya oleh Pemerintah Desa juga diharapkan dapat mendorong kemandirian dan optimalisasi aset desa ke depannya.

Kehadiran Dirjen PTPP menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam memastikan proyek ini membawa kebaikan bagi semua pihak. Melalui sinergi yang solid bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Pemerintah Daerah, PT Pertamina (Persero), dan Kejaksaan Negeri Indramayu, seluruh tahapan pengadaan tanah ditargetkan selesai tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan kehati-hatian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB