Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Hak (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Kayu Agung–Palembang–Betung, ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya, serta ruas Betung–Tempino–Jambi Seksi 4 di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/7).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H., QGIA, yang memberikan arahan terkait langkah-langkah percepatan penyelesaian pengadaan tanah guna mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kehadiran seluruh satuan kerja tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah mengingat pembangunan jalan tol melintasi beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat koordinasi ini membahas berbagai perkembangan pelaksanaan Administrasi Ganti Kerugian Hak (AGHT), identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis guna mempercepat proses penyelesaian pengadaan tanah. Percepatan tersebut menjadi faktor penting agar pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.
Humas Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan












