Tinjau Lokasi Permohonan HGU Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Tinjau Lokasi Permohonan HGU PT.Global Dairi Bersama dan Pimpin Sidang panitia B

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 29 Juli 2025 — Setelah penyerahan sertipkat tanah milik Pemda, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, bersama jajaran melakukan pengecekan lapangan terhadap lokasi tanah yang dimohonkan untuk Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Global Dairi Bersama di Kabupaten Brebes. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian dan verifikasi lapangan sebelum diterbitkannya hak atas tanah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam tinjauan lapangan tersebut, Kakanwil BPN Jateng didampingi oleh tim teknis Kanwil BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, serta perwakilan dari instansi terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Brebes, dan unsur masyarakat sekitar. Pengecekan lokasi dilakukan untuk memastikan bahwa tanah yang dimohonkan sesuai dengan permohonan, tidak dalam status sengketa, serta tidak tumpang tindih dengan hak atau kepemilikan pihak lain.

Setelah pengecekan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Panitia B yang dipimpin langsung oleh Kakanwil BPN Jateng selaku Ketua Panitia B. Sidang ini membahas kelengkapan administrasi, kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang wilayah, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat sekitar.

Dalam arahannya, Lampri menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses pemberian HGU, mengingat HGU merupakan hak atas tanah untuk keperluan usaha berskala besar yang dapat berdampak sosial maupun ekonomi.

Sementara itu, perwakilan PT Global Dairi Bersama menyampaikan komitmennya untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar lokasi usaha.

Sidang Panitia B ini menjadi bagian penting dalam tahapan pemberian HGU, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah terhadap pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan usaha, khususnya di sektor pertanian dan peternakan.

Dengan pelaksanaan sidang dan pengecekan lapangan ini, diharapkan proses permohonan HGU berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak, termasuk mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan investasi di daerah.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru