Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non-Berusaha Bersama DPUPR Kudus

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 5 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri rapat pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang bertempat di ruang rapat DPUPR ini merupakan forum koordinasi antarinstansi dalam rangka menindaklanjuti permohonan PKKPR Non-Berusaha yang diajukan oleh pihak pemohon sebagai syarat perizinan pemanfaatan ruang. PKKPR menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap rencana kegiatan atau pembangunan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

Dalam rapat ini, perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus hadir untuk memberikan pandangan teknis pertanahan dan mendukung proses verifikasi kesesuaian ruang, sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku di bawah Kementerian ATR/BPN.

Rapat pembahasan tersebut juga dihadiri oleh unsur lintas sektor seperti Dinas Perizinan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kecamatan terkait. Setiap instansi memberikan masukan berdasarkan kewenangannya masing-masing, dengan harapan proses penilaian dan pemberian rekomendasi PKKPR dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung keterpaduan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan – baik yang bersifat usaha maupun non-usaha – tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru