Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Badan Wakaf Indonesia atas Dukungan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf kembali mendapat apresiasi. Pada kesempatan istimewa, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menganugerahkan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN dengan kategori “Pendukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf”.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam melindungi aset wakaf melalui pemberian kepastian hukum hak atas tanah. Sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan dari tanah wakaf itu sendiri.

Kementerian ATR/BPN secara aktif menjalankan berbagai program prioritas, termasuk integrasi data dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, hingga kegiatan langsung ke lapangan untuk membantu proses pengumpulan dokumen, pengukuran, dan penerbitan sertipikat tanah wakaf.

Penghargaan ini sejalan dengan misi besar Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan “Indonesia Lengkap”, di mana seluruh bidang tanah, termasuk tanah-tanah wakaf, terdaftar dan tercatat dalam sistem pertanahan nasional. Perlindungan terhadap tanah wakaf tidak hanya menjamin keamanan aset umat, tetapi juga mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan, termasuk dalam hal percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kami percaya bahwa pelayanan yang baik harus menjangkau seluruh aspek kebutuhan masyarakat,” ungkap perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Semoga dengan pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN terus memberikan pelayanan terbaik dengan semangat melayani, profesional, dan terpercaya, demi kemajuan tata kelola pertanahan di Indonesia.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru