Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pelepasan Hak Pakai Milik untuk Hindari Tumpang Tindih

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Kudus, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dengan penandatanganan surat pernyataan oleh Djati Solechah, S.Sos., M.M., selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus.

Pelepasan hak ini dilakukan karena adanya tumpang tindih hak atas tanah, sehingga diperlukan langkah administratif untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Dalam surat pernyataan yang dibuat, Pemerintah Kabupaten Kudus menyatakan menyerahkan Hak Pakai tersebut dan menyetujui pencatatan penghentian hak di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa proses pelepasan hak ini merupakan bentuk tertib administrasi pertanahan. “Dengan pelepasan hak dan pemutakhiran data di sistem, kita mencegah timbulnya sengketa dan memastikan kejelasan status tanah di kemudian hari,” ungkapnya.

Djati Solechah, mewakili Pemerintah Kabupaten Kudus, menegaskan bahwa surat pernyataan pelepasan hak ini dibuat secara sukarela tanpa paksaan dari pihak manapun, serta akan digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Kantor Pertanahan untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru