Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Kick-Off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam rangka Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Kick-Off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam rangka Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pada Kamis (07/08) Le Meridien Jakarta.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), namun pada implementasinya dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan Asta Cita untuk memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif.

Baca Juga:  Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

“Isu strategis dalam perubahan muatan PP Nomor 21 Tahun 2021 ini salah satunya ada pada aspek perencanaan ruang,” ujar Suyus Windayana. “Integrasi perencanaan darat dan laut masih kami koordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terutama terkait garis pantai dan batas administrasi. Dari aspek pemanfaatan ruang, kami juga mendorong agar RDTR yang belum terintegrasi dengan sistem OSS segera terhubung sehingga dapat menjadi dasar penerbitan KKPR.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru