Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN melaksanakan Sosialisasi Hasil Kegiatan NPGT Pertanian Pangan Pulau Sumatera

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Sosialisasi Hasil Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan (NPGT PP) Pulau Sumatera TA 2025 pada Kamis (14/08/2025)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Penatagunaan Tanah, Sri Puspita Dewi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan maksud dan tujuan dari penyusunan NPGT PP adalah untuk menyediakan informasi pertanian pangan dan potensi pengembangannya, diantaranya informasi luas pertanian pangan eksisting dan persebarannya, kesesuaian dengan RTRW dan ketersediaan tanah untuk pertanian pangan serta arahan pemanfaatannya. Diharapkan data ini dapat bermanfaat dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat dan dapat mendukung pengambilan keputusan di provinsi maupun kabupaten/kota, serta seluruh stakeholder yang terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil analisis kegiatan NPGT Pertanian Pangan Pulau Sumatera oleh Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional, Donna Savitri. Dalam kesempatan ini, Beliau menyampaikan Hasil Analisis Kesesuaian dan Rekomendasi serta Persebaran Kesesuaian dan Rekomendai NPGT PP yang ada di seluruh Pulau Sumatera yang meliputi Aceh, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kep. Riau, Bangka Belitung dan Lampung.

Kegiatan ini dilakukan melalui daring yang diikuti oleh perwakilan Kemenko Pangan, Bappenas, Ditjen PSP – Kementan, Ditjen LIP – Kementan, BPS, BPSDM ATR/BPN, STPN, Ditjen Tata Ruang, Ditjen Pengendalia, Ditjen SPPR, Kanwil BPN Provinsi se Pulau Sumatera, Kantah Kab/kota se Pulau Sumatera, Distan Provinsi dan kab/kota se Pulau Sumatera, dan Bappeda Provinsi dan kab/kota se Pulau Sumatera.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru