Kantor Pertanahan Kudus Gelar Rapat Persiapan Beracara Terkait Perkara Nomor 46/Pdt.G/2025/PN.Kds

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Persiapan Bahan Beracara terkait Perkara Nomor 46/Pdt.G/2025/PN.Kds, di mana Kantor Pertanahan menjadi salah satu pihak Tergugat. Rapat ini dilaksanakan bersama pihak Tergugat lainnya sebagai langkah strategis dalam menyusun materi dan strategi beracara di Pengadilan Negeri Kudus.

Bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan, Eka Yunia Ulfa, S.T.. Agenda berlangsung dengan lancar, mencerminkan komitmen seluruh pihak untuk mempersiapkan diri secara matang menghadapi proses persidangan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Siap Sedia Melayani pada Program Pelataran Minggu

Melalui rapat koordinatif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya sinergi antar-pihak dalam memastikan jalannya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB