Pelataran Hadir di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Soluasi Layanan [ertanahan di Akhir Pekan, prioritaskan Masyarakat Umum Tanpa Kuasa di Hari Sabtu, 16 Agustus 2025

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (16/8/2025) – Dalam upaya meningkatkan kualitas, jangkauan, dan kemudahan akses terhadap layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menghadirkan program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN.

Program ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. PELATARAN menjadi solusi inovatif bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengakses layanan pertanahan di hari kerja.

Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pengambilan sertipikat tanah
2. Layanan informasi pertanahan
3. Konsultasi layanan dan pertanyaan umum
4. Pelayanan administrasi lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran PELATARAN merupakan wujud komitmen nyata ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Optimalkan Kinerja Harian, Petugas Front Office Kantah kab. Kudus rutin laksanakan Briefing Pagi

“Kami menyadari tidak semua masyarakat dapat datang ke kantor di hari kerja. Oleh karena itu, melalui program PELATARAN ini, kami membuka ruang yang lebih inklusif agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan dengan nyaman di akhir pekan,” ujar Kepala Kantor

Program ini juga merupakan bagian dari transformasi layanan berbasis digital dan responsif yang digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN, dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang modern, profesional, dan berpihak pada masyarakat.

Masyarakat yang datang mengapresiasi layanan akhir pekan ini karena membantu menghemat waktu tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama.

Dengan hadirnya program PELATARAN, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat, serta turut mendukung tercapainya tata kelola pertanahan yang transparan dan efektif.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru