Puspar UGM Sebut Masjid Giok Wisata Religi Miliki Daya Tarik Tersendiri

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya -Suararevolusi.com

Kabupaten Nagan Raya memiliki potensi besar untuk pengembangan pariwisata, terutama wisata religi dan sejarah. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM), beberapa potensi wisata yang dapat dikembangkan di Nagan Raya, Rabu 16 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

antara lain :

– *Wisata Religi*: Masjid Baitul A’la atau Masjid Giok yang terletak di kompleks perkantoran Suka Makmue, serta situs-situs keagamaan lainnya.

– *Wisata Sejarah*: Situs persinggahan Cut Nyak Dien di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

– *Wisata Alam*: Air terjun, danau, sungai, buah durian, tanaman kopi, area danau, dan area rawa gambut sebagai paru-paru dunia di kecamatan Tripa Makmur dan Darul Makmur.

– *Wisata Agro*: Hamparan persawahan dan kawasan pantai yang dapat dikembangkan.

Dengan potensi-potensi tersebut, Kabupaten Nagan Raya berpeluang besar untuk mengikuti lomba desa wisata nasional dan meningkatkan perekonomian desa melalui pariwisata. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah melakukan kajian dan perencanaan untuk mengembangkan pariwisata di daerahnya, sehingga peluang untuk sukses dalam lomba desa wisata nasional semakin besar .

Baca Juga:  Bangun Etos Dan Perkuat Budaya Kerja Profesional Bpn Kudus Gelar Apel Pagi, Heru Muljanto: “Setiap Aktivitas Akan Dipantau, Disiplin Adalah Kunci"

*Kriteria Lomba Desa Wisata Nasional*

Untuk mengikuti lomba desa wisata nasional, desa-desa di Nagan Raya harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

– *Memiliki daya tarik wisata* yang unik dan menarik.

– *Dikelola oleh BUM Desa/BUM Desma* atau pihak lain yang bekerja sama dengan BUM Desa/BUM Desma.

– *Memiliki legalitas* sebagai desa wisata, minimal Surat Keputusan Kepala Desa.

– *Belum pernah menjadi pemenang* Peringkat I, II, dan III pada event penghargaan sejenis pada tingkat nasional dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Dengan memahami kriteria dan potensi yang dimiliki, Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan peluangnya untuk sukses dalam lomba desa wisata nasional.

(Ibnu amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:29 WIB