Loket Pelitaku, Pelayanan Informasi Tata Ruang Kudus Inovasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyediakan layanan pengecekan informasi tata ruang secara mandiri pada loket pelayanan PELITAKU, sehingga masyarakat dapat secara mandiri menetahui informasi tata ruang pada lokasi tanah melalui koordinat. Hal ini memudahkan Investasi dan informasi kepada masyarakat.

GISTARU merupakan Geographic Information System (GIS) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang ATR/BPN untuk menampilkan peta rencana tata ruang secara online yang dapat diakses oleh publik/masyarakat baik peta Rencana Tata Ruang Wilayah maupun rencana Detail Tata ruang. Masyarakat dapat mengakses melalui gistaru.atrbpn.go.id

Apabila RDTR Sudah terintegrasi dengan OSS, Maka KPPR dapat langsung terbit melalui Konfirmasi KKPR melalui aplikasi GISTARU menu RDTR interaktif masyarakat dapat mengetahui peruntukan setiap lokasi, simulasi perhitungan Koefisien Dasar Bangunan maksimal dan Koefisien Dasar Hijau Minimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Cara untuk Mengetahui Informasi Lokasi Terhadap RTRW Kabupaten Kudus :

Baca Juga:  Wamen Ossy Laporkan Progress Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gurung Lewotobi Laki-laki Menko PMK

1. Masuk pada Aplikasi gistaru.atrbpn.go.id lalu pilih RTR Online
2. ⁠Checklist Kemudian Pilih Ok
3. ⁠Untuk Memasukkan koordinat lokasi dapat menggunakan menu search pada pojok kanan atas. Untuk mengganti basemap dapat memilih menu basemap gallery
4. ⁠Apabila lokasi sudah sesuai dengan letak tanah maka selanjutnya Add data pada bagian bawah kemudian akan muncul pop up seperti pada gambar kemudian pilih kategori daerah, jenis RTR, RTRW kabupaten/Kota, wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kemudian Pilih pola ruang.

Dengan adanya inovasi layanan ini Yuk #SobATRBPN cek secara mandiri Informasi Lokasi Terhadap RTRW
di Kabupaten Kudus! ☺️

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru