RTRW Lampung Utara dan RDTR Perkotaan Paleleh dibahas, Targetkan Pertumbuhan Investasi di Daerah

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I melaksanakan pembahasan muatan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Paleleh Tahun 2025-2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang diselenggarakan di The Tribrata Darmawangsa pada Rabu (20/08/2025).

Rakor Linsek kali ini dipimpin oleh Gabriel Triwibawa selaku Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, mewakili Direktur Jenderal Tata Ruang, dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Kabupaten Buol, serta perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan bahwa revisi RTRW Kabupaten Lampung Utara dilatarbelakangi oleh dinamika pembangunan daerah selama 10 tahun terakhir antara lain pemutakhiran batas wilayah, perubahan kawasan hutan, penetapan lahan baku sawah (LBS), penetapan kawasan pembangkit tenaga listrik, penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), serta ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2023-2043.

Selanjutnya, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dalam paparannya menjelaskan bahwa penataan Perkotaan Paleleh bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang layak huni dalam mendukung pembangunan ekonomi wilayah berbasis pertanian pangan dan perkebunan serta pengelolaan sumber daya alam pesisir secara produktif, berkelanjutan, dan tangguh bencana.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB