Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN dan Korea Real Estate Board Jalin Kerja Sama Strategis dalam Standarisasi Penilaian Properti di Indonesia

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menjalin kerja sama strategis dengan Korea Real Estate Board (KREB) untuk mengembangkan standar penilaian properti di Indonesia. Kesepakatan ini difinalisasi dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Ditjen PTPP, Jakarta.

Pertemuan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari, serta Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis. Hadir pula Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Agustin Iterson Samosir, bersama jajaran pejabat terkait.

Proyek kerja sama ini akan dilaksanakan pada periode 2027 hingga 2029 dengan dukungan pendanaan dari Ministry of Land, Infrastructure, and Transport (MOLIT) Korea. Fokus utama kolaborasi ini adalah meningkatkan kualitas dan akurasi penilaian properti di Indonesia dengan memanfaatkan pengalaman dan teknologi yang dimiliki Korea.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud transfer pengetahuan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penilaian properti. Selain itu, penerapan standar internasional yang lebih transparan dan kredibel diyakini dapat memperkuat kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga mendorong peningkatan investasi di sektor properti Indonesia.

Direktorat PTEP menegaskan optimisme bahwa kerja sama ini akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan sistem penilaian properti yang lebih modern dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Korea.

#SobatPTPP #DitjenPTPP #KoreaRealEstateBoard #KementerianATRBPN #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #PengadaanTanahUntukKepentinganUmum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB