Yuk, Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku!

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai SobATRBPN Kudus! ✨
Sekarang, ngurus urusan pertanahan jadi makin gampang dan praktis. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku – aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN yang siap bantu kamu dalam mengakses layanan pertanahan kapan saja, di mana saja.

Lewat Sentuh Tanahku, kamu bisa: 📲
✅ Cek informasi sertipikat tanah dengan cepat
✅ Pantau progres layanan tanpa perlu bolak-balik ke kantor
✅ Akses data tanah lewat peta digital yang simpel dan mudah dipahami
✅ Dapatkan info layanan pertanahan terbaru langsung di genggaman

Baca Juga:  BPN Kudus Layani Masyarakat di Gerai Mall Pelayanan Publik di Lantai 2 Nomor 34 dan 35

Semua jadi lebih transparan, mudah, dan efisien. Jadi, nggak ada alasan lagi untuk ribet urusan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuk, segera unduh Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store, dan nikmati kemudahan layanan pertanahan hanya dengan satu sentuhan!

#SentuhTanahku
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru