Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ucapkan Selamat Hari Radio Republik Indonesia ke-80

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengucapkan Dirgahayu ke-80 Radio Republik Indonesia (RRI) dengan tema “Memperkuat Peran RRI Mendukung Tujuan Negara, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Sebagai lembaga penyiaran publik tertua di Indonesia, RRI telah menjadi saksi sekaligus pelaku sejarah perjalanan bangsa. Sejak era perjuangan kemerdekaan hingga saat ini, RRI berperan penting dalam menyebarkan informasi, membangun kesadaran kebangsaan, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Di usia yang ke-80 tahun, RRI diharapkan terus memperkuat peran strategisnya sebagai media nasional yang profesional, independen, dan kredibel dalam menghadirkan informasi yang mencerahkan serta edukatif. Di tengah derasnya arus informasi digital, RRI tetap menjadi suara bangsa yang dapat dipercaya dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui momentum peringatan Hari Lahir RRI ke-80 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut memberikan apresiasi dan penghargaan atas kontribusi besar RRI dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk penyebaran informasi yang berkaitan dengan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Semoga RRI senantiasa konsisten menjaga integritas jurnalistik, memperkuat nilai kebangsaan, serta terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia menuju bangsa yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju.

#HariRadioRepublikIndonesia
#RRI80Tahun
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNTerbaik
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB