Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kudus Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Petugas Kebersihan

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Achmad Dimyati, S.H., M.M., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada petugas kebersihan di lingkungan kantor pada Senin (15/9) pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas kebersihan dan kerapian lingkungan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap terjaga dengan baik. Selain itu, monev juga menjadi sarana evaluasi terkait kendala maupun kebutuhan teknis petugas kebersihan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Achmad Dimyati menegaskan bahwa kebersihan merupakan bagian penting dari profesionalitas sekaligus mendukung pelayanan publik yang prima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebersihan lingkungan kantor adalah cermin profesionalitas. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, pelayanan kepada masyarakat akan terasa lebih nyaman. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga:  PENGUMUMAN LIBUR PELAYANAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS

Selain memberikan apresiasi atas kinerja petugas kebersihan, Subbag TU juga mendorong agar konsistensi dalam menjaga lingkungan kantor tetap dijaga, serta mengingatkan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama seluruh pegawai.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di mana aspek ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan kerja menjadi salah satu indikator pendukung keberhasilan.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan kerja yang representatif, mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB