Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN Memberikan Materi Pengadaan Tanah dalam Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah di IKN

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Timur – Kamis, 18 September 2025 Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah Secara Langsung oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui mekanisme jual beli. Acara ini berlangsung di Hotel Swissotel Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Embun Sari membawakan materi terkait implementasi Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menegaskan bahwa Otorita IKN memiliki hak diutamakan dalam pembelian tanah di wilayah IKN. Beliau menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola pengadaan tanah yang transparan agar percepatan pembangunan di kawasan inti IKN berjalan sesuai target.

Baca Juga:  Transformasi Digital Pertanahan: Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi KKP Konsolidasi Tanah untuk Penerbitan Sertipikat Elektronik

Dirjen PTPP berharap, diskusi ini dapat memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, menyamakan persepsi terkait aspek hukum dan teknis, serta menghasilkan solusi konkret atas tantangan pengadaan tanah secara langsung. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#pengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
#pengadaantanahsuksespembangunanberjalan #okin #IKN #ditjenptpp
#atrbpnmajumodern
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB