Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN Perkotaan

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria, melalui Direktorat Landreform bersama Urban Poor Consortium telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria Perkotaan di Ruang Rapat 301 Ditjen Penataan Agraria pada hari Kamis (18/09/2025).

FGD dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi diskusi antara Ditjen Penataan Agraria dengan Koalisi Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria Perkotaan (GRRAP) yang mana bersama organisasi masyarakat sipil dan universitas telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang
Reforma Agraria Perkotaan untuk memperjuangkan keadilan sosial dan hak warga atas ruang hidup.

Poin penting pembahasan FGD tersebut antara lain; model pemilikan individual dan model pemilikan secara kolektif; penyesuaian substansi Reforma Agraria Perkotaan pada revisi Perpres Nomor 62 tahun 2023; pengaturan sumber dana RA Perkotaan dan kriteria subjek penerima RA Perkotaan.

Hadir dalam rapat tersebut baik daring maupun luring, yaitu Jajaran Pejabat dan staf di lingkungan Ditjen Penataan Agraria, perwakilan Direktorat Konsolidasi Tanah, perwakilan Direktorat Pengaturan dan Penetapan HAT dan Ruang, perwakilan Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Biro Humas, perwakilan masing-masing anggota koalisi GRRAP (UPC, Rujak Center for Urban Studies, KCMM, JRMK, LBH Surabaya), serta pakar dan praktisi seperti Noer Fauzi Rachman, Maria Sumardjono, Dianto Bachriadi, Rahma Mary, Hari Prabowo, Suroto, dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru