Ditjen PTPP Melalui Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan umum di Sumatra Utara

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 22 September 2025 – Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 September 2025 ini dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Unu Ibnudin, serta diikuti oleh jajaran bidang dan seksi pengadaan tanah baik secara luring maupun daring.

Agenda utama kegiatan mencakup pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah isu strategis, antara lain permasalahan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengelolaan data pengadaan tanah, strategi mitigasi potensi hambatan, serta evaluasi berkas pengadaan tanah pada Kantor Pertanahan di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, dilakukan pula kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Dalam arahannya, Unu Ibnudin menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pengadaan tanah. Monitoring dan evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum penyamaan persepsi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya mitigasi sejak dini terhadap potensi hambatan yang mungkin timbul dalam proses pengadaan tanah. Menurutnya, jajaran BPN di Sumatera Utara harus senantiasa menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, agar pengadaan tanah benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat.

#pengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
#atrbpnkinilebibaik
#atrbpnmajumodern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru