Ditjen PTPP Melalui Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan umum di Sumatra Utara

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 22 September 2025 – Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 September 2025 ini dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Unu Ibnudin, serta diikuti oleh jajaran bidang dan seksi pengadaan tanah baik secara luring maupun daring.

Agenda utama kegiatan mencakup pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah isu strategis, antara lain permasalahan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengelolaan data pengadaan tanah, strategi mitigasi potensi hambatan, serta evaluasi berkas pengadaan tanah pada Kantor Pertanahan di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, dilakukan pula kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Baca Juga:  Pelepasan Peserta Magang Ditjen PTPP Batch 1 Periode 2025, Ditjen PTPP Tampung Aspirasi Peserta Magang 2025

Dalam arahannya, Unu Ibnudin menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pengadaan tanah. Monitoring dan evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum penyamaan persepsi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya mitigasi sejak dini terhadap potensi hambatan yang mungkin timbul dalam proses pengadaan tanah. Menurutnya, jajaran BPN di Sumatera Utara harus senantiasa menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, agar pengadaan tanah benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat.

#pengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
#atrbpnkinilebibaik
#atrbpnmajumodern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia
Pengumuman Jam Operasional Layanan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa Desa Mijen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:48 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB