Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha di DPUPR

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan Non Berusaha, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Kamis (25/09/2025) pukul 08.30 WIB di Aula DPUPR.

Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, yang bersama-sama membahas aspek teknis, tata ruang, serta kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana pembangunan yang diajukan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bertujuan untuk memberikan masukan dari sisi pertanahan, sehingga setiap perencanaan pembangunan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Buka Layanan pada 1 Januari 2026

Melalui forum ini, diharapkan setiap permohonan PKKPR Non Berusaha dapat dikaji secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek legalitas, kelayakan, serta dampak tata ruang, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, serasi, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang yang berkualitas, sekaligus memastikan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:16 WIB

HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru