Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha di DPUPR

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan Non Berusaha, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Kamis (25/09/2025) pukul 08.30 WIB di Aula DPUPR.

Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, yang bersama-sama membahas aspek teknis, tata ruang, serta kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana pembangunan yang diajukan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bertujuan untuk memberikan masukan dari sisi pertanahan, sehingga setiap perencanaan pembangunan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.

Baca Juga:  BPSDM Kementerian ATR/BPN Sampaikan Ucapan Purna Tugas kepada Widyaiswara Ahli Utama, Drs. Agus Jatmiko, S.H., M.M.

Melalui forum ini, diharapkan setiap permohonan PKKPR Non Berusaha dapat dikaji secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek legalitas, kelayakan, serta dampak tata ruang, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, serasi, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang yang berkualitas, sekaligus memastikan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru