Amankan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan terima 75 Sertipikat Hak Pakai dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melanjutkan agendanya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Pekalongan untuk serahkan 75 Sertipikat Hak Pakai Aset milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang di terima langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Penyerahan dilakukan langsung di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dengan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta para pejabat administratif Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kakanwil BPN Jateng menekankan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, sekaligus memastikan aset yang dimiliki dapat digunakan secara tepat guna demi kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut baik penyerahan 75 sertipikat hak pakai ini, dan mengapresiasi kerja sama serta dukungan penuh dari Kanwil BPN Jawa Tengah beserta jajaran. Dengan sertipikat yang telah terbit, aset pemerintah daerah kini lebih aman secara legal, dan diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan di berbagai sektor.

Rangkaian kegiatan ini menegaskan komitmen BPN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, menghadirkan pelayanan yang profesional, serta menjaga tata kelola pertanahan agar semakin tertib, teratur, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru