Amankan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan terima 75 Sertipikat Hak Pakai dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melanjutkan agendanya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Pekalongan untuk serahkan 75 Sertipikat Hak Pakai Aset milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang di terima langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Penyerahan dilakukan langsung di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dengan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta para pejabat administratif Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kakanwil BPN Jateng menekankan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, sekaligus memastikan aset yang dimiliki dapat digunakan secara tepat guna demi kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut baik penyerahan 75 sertipikat hak pakai ini, dan mengapresiasi kerja sama serta dukungan penuh dari Kanwil BPN Jawa Tengah beserta jajaran. Dengan sertipikat yang telah terbit, aset pemerintah daerah kini lebih aman secara legal, dan diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan di berbagai sektor.

Rangkaian kegiatan ini menegaskan komitmen BPN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, menghadirkan pelayanan yang profesional, serta menjaga tata kelola pertanahan agar semakin tertib, teratur, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB