Ditjen PHPT Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025, Dorong Efektivitas dan Efisiensi Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaksana di seluruh satuan kerja, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dalam kegiatan pendaftaran tanah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring pada Rabu (1/10/2025) dan diikuti oleh lebih dari 470 peserta. Peserta terdiri atas jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, hingga Kepala Kantor Pertanahan di berbagai daerah.

Baca Juga:  Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas

Direktorat Jenderal PHPT menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Menteri ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik. Implementasi kebijakan ini mengedepankan prinsip Good Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), sehingga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat memahami secara menyeluruh substansi perubahan kewenangan yang diatur, serta mampu mengaplikasikannya secara konsisten di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB