Ditjen PHPT Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025, Dorong Efektivitas dan Efisiensi Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaksana di seluruh satuan kerja, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dalam kegiatan pendaftaran tanah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring pada Rabu (1/10/2025) dan diikuti oleh lebih dari 470 peserta. Peserta terdiri atas jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, hingga Kepala Kantor Pertanahan di berbagai daerah.

Baca Juga:  Bupati Pulau Taliabu Audiensi dengan Ditjen Tata Ruang Bahas Dukungan Tata Ruang untuk Pembangunan Daerah

Direktorat Jenderal PHPT menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Menteri ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik. Implementasi kebijakan ini mengedepankan prinsip Good Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), sehingga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat memahami secara menyeluruh substansi perubahan kewenangan yang diatur, serta mampu mengaplikasikannya secara konsisten di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB