Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tegaskan Komitmen Penuh dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama seluruh jajaran menyatakan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen ini dituangkan dalam Maklumat Pelayanan sebagai bentuk kesungguhan dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam maklumat tersebut, pimpinan beserta staf penyelenggara pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyatakan:

“Kami sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban. Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap melakukan perbaikan secara terus-menerus serta siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi.”

Pernyataan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, serta selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya maklumat pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa seluruh layanan pertanahan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan sesuai standar yang berlaku.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB