A-PPI Magelang Raya Stop Perlakuan Feodal terhadap Wartawan, Kami Bukan Bawahan Pejabat

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang,Kompas86id.com –  Kebebasan pers seolah masih setengah hati di tingkat daerah. Di balik jargon “sinergi dengan media”, sejumlah instansi justru terjerat dalam praktik lama: mengkotak-kotakkan wartawan berdasarkan organisasi, kedekatan personal, atau bahkan restu dari kelompok tertentu.

Fenomena itu disorot tajam oleh Asosiasi Pawarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya. Mereka menilai tradisi pilih-pilih wartawan dalam kerja sama publikasi bukan hanya diskriminatif, tapi juga mempermalukan esensi kemerdekaan pers.

“Sudah bukan zamannya lagi pejabat atau instansi membeda-bedakan wartawan. Semua wartawan punya tugas dan karya yang sama: menyampaikan informasi bagi publik,” tegas Sekretaris A-PPI Magelang Raya, Narwan, Minggu (5/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Narwan, Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas menyebutkan bahwa wartawan bebas memilih organisasi wartawan.

Artinya, tidak ada satu pun organisasi yang lebih tinggi atau lebih berhak atas akses informasi dibanding yang lain.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Masih ada pejabat yang hanya membuka pintu untuk wartawan dari kelompok tertentu, bahkan ada kabar, wartawan yang ingin kerja sama dengan dinas harus “izin dulu” pada organisasi yang dianggap dominan.

Baca Juga:  Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya.*

“Lucu sekaligus miris. Seolah-olah wartawan harus pakai stempel tertentu baru bisa diakui. Padahal profesi ini diukur dari karya, bukan geng,” sindir Narwan.

Ia juga menyinggung adanya oknum wartawan yang justru ikut melanggengkan praktik itu merasa paling senior dan berkuasa mengatur siapa boleh masuk, siapa dilarang meliput.

“Sehebat apa pun seorang wartawan, tanpa adab dan etika, dia justru merusak martabat profesi itu sendiri,” tandasnya.

A-PPI Magelang Raya menegaskan pihaknya menolak keras segala bentuk pengkotak-kotakan awak media.

Mereka menyebut tindakan itu sebagai tradisi usang yang harus dihentikan demi menjaga marwah profesi wartawan dan semangat kemerdekaan pers di daerah.

“Stop pengkotak-kotakan awak media! Jangan jadikan diskriminasi sebagai warisan turun-temurun,” pungkas Narwan dengan nada tegas.(A-PPI Magelang Raya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membentuk Kader Berintegritas Berdaya Juang Dan Siap Menggerakkan Perubahan 
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Dihadapan Ketua MKGR Aceh. T Jamalul Alamudin Perkenalkan Kepengurusan dan Komitmen Kawal Pemerintahan Nagan Raya.
Nagan Raya Tampilkan Inovasi Digital Dan Non Digital Pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025
Pernyataan Rizki Julianda Di Kecam Sejumlah Anggota DPRK Lainnya.
Sambut Hari Jadi ke 498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga Di makam Arya Wiralodra.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

TMMD Ke-129 Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah, Akses Sulit Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Bekasi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah pembangunan jalan lingkungan di Dusun 1 Tegal Panjang RT 02/RW 01, Sabtu (18/7/2026). Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD Ke-129 bersama masyarakat secara bergotong royong. Salah satu personel yang terlibat, Serda Vikri dari Yonif 843/PVY, mengatakan kondisi medan menuju lokasi cukup sulit, namun tidak mengurangi semangat personel dalam menyelesaikan pekerjaan. “Meski akses menuju lokasi cukup sulit, ini merupakan bagian dari sasaran prioritas pembangunan fisik TMMD. Kami ingin jalan lingkungan ini dapat mempermudah masyarakat Desa Wibawamulya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Serda Vikri. Jalan lingkungan yang dibangun memiliki panjang 175 meter, lebar 1 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat setempat. Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu fokus program TMMD sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan warga terus bersinergi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” kata Michael Ronald. Program TMMD Ke-129 di Desa Wibawamulya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan. (Pendim 0509Kabupaten Bekasi)

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:59 WIB

Membentuk Kader Berintegritas Berdaya Juang Dan Siap Menggerakkan Perubahan 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

Sabtu, 25 April 2026 - 03:50 WIB

JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:12 WIB

Dihadapan Ketua MKGR Aceh. T Jamalul Alamudin Perkenalkan Kepengurusan dan Komitmen Kawal Pemerintahan Nagan Raya.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Berita Terbaru