A-PPI Magelang Raya Stop Perlakuan Feodal terhadap Wartawan, Kami Bukan Bawahan Pejabat

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang,Kompas86id.com –  Kebebasan pers seolah masih setengah hati di tingkat daerah. Di balik jargon “sinergi dengan media”, sejumlah instansi justru terjerat dalam praktik lama: mengkotak-kotakkan wartawan berdasarkan organisasi, kedekatan personal, atau bahkan restu dari kelompok tertentu.

Fenomena itu disorot tajam oleh Asosiasi Pawarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya. Mereka menilai tradisi pilih-pilih wartawan dalam kerja sama publikasi bukan hanya diskriminatif, tapi juga mempermalukan esensi kemerdekaan pers.

“Sudah bukan zamannya lagi pejabat atau instansi membeda-bedakan wartawan. Semua wartawan punya tugas dan karya yang sama: menyampaikan informasi bagi publik,” tegas Sekretaris A-PPI Magelang Raya, Narwan, Minggu (5/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Narwan, Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas menyebutkan bahwa wartawan bebas memilih organisasi wartawan.

Artinya, tidak ada satu pun organisasi yang lebih tinggi atau lebih berhak atas akses informasi dibanding yang lain.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Masih ada pejabat yang hanya membuka pintu untuk wartawan dari kelompok tertentu, bahkan ada kabar, wartawan yang ingin kerja sama dengan dinas harus “izin dulu” pada organisasi yang dianggap dominan.

Baca Juga:  JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

“Lucu sekaligus miris. Seolah-olah wartawan harus pakai stempel tertentu baru bisa diakui. Padahal profesi ini diukur dari karya, bukan geng,” sindir Narwan.

Ia juga menyinggung adanya oknum wartawan yang justru ikut melanggengkan praktik itu merasa paling senior dan berkuasa mengatur siapa boleh masuk, siapa dilarang meliput.

“Sehebat apa pun seorang wartawan, tanpa adab dan etika, dia justru merusak martabat profesi itu sendiri,” tandasnya.

A-PPI Magelang Raya menegaskan pihaknya menolak keras segala bentuk pengkotak-kotakan awak media.

Mereka menyebut tindakan itu sebagai tradisi usang yang harus dihentikan demi menjaga marwah profesi wartawan dan semangat kemerdekaan pers di daerah.

“Stop pengkotak-kotakan awak media! Jangan jadikan diskriminasi sebagai warisan turun-temurun,” pungkas Narwan dengan nada tegas.(A-PPI Magelang Raya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Dihadapan Ketua MKGR Aceh. T Jamalul Alamudin Perkenalkan Kepengurusan dan Komitmen Kawal Pemerintahan Nagan Raya.
Nagan Raya Tampilkan Inovasi Digital Dan Non Digital Pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025
Pernyataan Rizki Julianda Di Kecam Sejumlah Anggota DPRK Lainnya.
Sambut Hari Jadi ke 498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga Di makam Arya Wiralodra.
Penantian Panjang, Kini RSU Cahaya Husada Telah Diresmikan oleh Bupati Nagan Raya 
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya.*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:50 WIB

JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:12 WIB

Dihadapan Ketua MKGR Aceh. T Jamalul Alamudin Perkenalkan Kepengurusan dan Komitmen Kawal Pemerintahan Nagan Raya.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:01 WIB

Nagan Raya Tampilkan Inovasi Digital Dan Non Digital Pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Pernyataan Rizki Julianda Di Kecam Sejumlah Anggota DPRK Lainnya.

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB