Sinergi Lintas Sektor Dorong Percepatan Perizinan dan Pembangunan Terpadu di Kabupaten Gresik, Teluk Wadama dan Manokwari Selatan

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebagai upaya mendorong kepastian tata ruang dan percepatan investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu, 7/10/2025.

Rapat ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan daerah, dengan pembahasan mencakup RTRW Kabupaten Gresik, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyempurnaan regulasi dengan fokus pada substansi strategis yang perlu segera disepakati bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan bahwa arah pengembangan Kabupaten Gresik perlu memperkuat posisi daerah sebagai pusat industri dan logistik nasional yang berdaya saing, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Dengan peran sebagai bagian dari Kawasan Metropolitan Gerbangkertosusila dan kawasan industri strategis Jawa Timur, Kabupaten Gresik dihadapkan pada tantangan peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pengaturan lahan dan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB