Penguatan Bidang Penataan Ruang melalui Penyusunan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN selenggarakan pembahasan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang, sebagai acuan standar pelayanan bagi Pemerintah Daerah agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan terstandarisasi,
pada Rabu (01/10).

Standar Pelayanan bidang Penataan Ruang disusun sebagai acuan untuk menjamin penyediaan akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata. Namun pada prakteknya saat ini, penerapan dan pengawasan terhadap pemenuhan standar ini masih belum optimal. Adapun bentuk pelayanan yang diatur antara lain pelaksanaan konsultasi publik dalam penyusunan rencana tata ruang, penyediaan informasi bidang penataan ruang, penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), serta pengaduan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama menekankan pentingnya penyusunan Standar pelayanan bidang penataan ruang dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah di bidang penataan ruang. “Standar pelayanan bidang penataan ruang ini penting karena digunakan sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam penerapan pelayanan Bidang Penataan Ruang” ungkap Aria.

Turut hadir, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto; Analis Kebijakan Ahli Muda, Kementerian PANRB, Ayu Apriyanti Harandavina; serta Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Hendricus Andi Simarmata; yang menyampaikan dukungan dan masukan terhadap penyusunan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang tersebut.

Penetapan standar ini nantinya dilanjutkan dengan Pengawasan kinerja pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang yang dilakukan secara berjenjang kepada
pemerintah daerah. Dengan demikian, standar pelayanan ini akan berperan tonggak awal untuk memastikan terpenuhinya pelayanan bidang penataan ruang yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gandeng Prodia Gelar Medical Check Up Bagi Seluruh ASN
224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 06:26 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 06:25 WIB

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Senin, 27 Juli 2026 - 06:25 WIB

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Senin, 27 Juli 2026 - 06:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gandeng Prodia Gelar Medical Check Up Bagi Seluruh ASN

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru