Penguatan Bidang Penataan Ruang melalui Penyusunan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN selenggarakan pembahasan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang, sebagai acuan standar pelayanan bagi Pemerintah Daerah agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan terstandarisasi,
pada Rabu (01/10).

Standar Pelayanan bidang Penataan Ruang disusun sebagai acuan untuk menjamin penyediaan akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata. Namun pada prakteknya saat ini, penerapan dan pengawasan terhadap pemenuhan standar ini masih belum optimal. Adapun bentuk pelayanan yang diatur antara lain pelaksanaan konsultasi publik dalam penyusunan rencana tata ruang, penyediaan informasi bidang penataan ruang, penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), serta pengaduan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama menekankan pentingnya penyusunan Standar pelayanan bidang penataan ruang dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah di bidang penataan ruang. “Standar pelayanan bidang penataan ruang ini penting karena digunakan sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam penerapan pelayanan Bidang Penataan Ruang” ungkap Aria.

Turut hadir, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto; Analis Kebijakan Ahli Muda, Kementerian PANRB, Ayu Apriyanti Harandavina; serta Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Hendricus Andi Simarmata; yang menyampaikan dukungan dan masukan terhadap penyusunan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang tersebut.

Penetapan standar ini nantinya dilanjutkan dengan Pengawasan kinerja pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang yang dilakukan secara berjenjang kepada
pemerintah daerah. Dengan demikian, standar pelayanan ini akan berperan tonggak awal untuk memastikan terpenuhinya pelayanan bidang penataan ruang yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB