Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Melaksanakan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 8 Oktober 2025- Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kemajuan kegiatan serta memastikan kelancaran proses Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT) di Desa Klumpit, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus dengan target 165 bidang.

Pelaksanaan SK KT Tahun 2025 di Kabupaten Kudus merupakan bentuk penyelesaian dampak Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kudus serta menuntaskan permasalahan pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) pada tahun 1990 untuk penyediaan Jalan Lingkar Utara Kudus di Desa Klumpit. Perencanaan Konsolidasi Tanah telah dilaksanakan secara mandiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus pada tahun 2024.

Rapat koordinasi dilaksanakan Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko, dan dihadiri oleh Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Pertemuan membahas capaian pelaksanaan Konsolidasi Tanah serta mengevaluasi progres dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Selanjutnya dilaksanakan kunjungan lapang di Desa Klumpit untuk melihat langsung kondisi bidang Konsolidasi Tanah. Dengan adanya bentuk pengawasan, pelaksanaan Konsolidasi Tanah dapat berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembangunan wilayah.

Rencana hasil Kegiatan Konsolidasi Tanah berupa Sertipikat hasil Konsolidasi Tanah sebanyak 151 bidang untuk masyarakat serta 14 bidang untuk pemerintah daerah sebagai PSU. Masyarakat turut mendapatkan penataan akses terhadap bidang tanah serta menjamin hak atas tanah sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Di sisi lain, penyediaan tanah dari sumbangan peserta KT bagi akses jalan lingkar mampu menekan biaya pengadaan tanah oleh pemerintah daerah.

#PengadaanTanah
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#DitjenPTPP
#DirektoratKTPP
#KTPP
#Kudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#FasilitasiPengadaanTanah
#penilaiantanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB