Sidang Panitia A, Kantah Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB oleh PPRK di Desa Colo

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang dalam rangka permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Taufiq Hidayat, S.ST., M.M, selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Panitia A. Turut hadir anggota Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Kepala Desa Colo beserta perangkat desa, serta perwakilan dari PPRK selaku pemohon.

Kegiatan ini diawali dengan rapat pembukaan untuk meninjau kelengkapan administrasi dan dasar hukum permohonan, dilanjutkan dengan pemeriksaan lapang di lokasi tanah yang diajukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis.

Dalam keterangannya, Taufiq Hidayat menyampaikan bahwa sidang Panitia A merupakan tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pemeriksaan lapang ini, kita memastikan seluruh aspek—baik administrasi maupun kondisi lapangan—telah sesuai, sehingga proses penetapan hak dapat berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan berintegritas, serta mendukung upaya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:45 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Berita Terbaru