Hadir di Tengah Ruang Publik, Masyarakat Jadi Semakin Mudah Dapatkan Informasi Pertanahan

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Informasi pertanahan jadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Informasi yang dibutuhkan beragam, seperti soal kepastian kepemilikan tanah, syarat pengurusan waris, hingga kejelasan data pertanahan untuk keperluan perbankan atau pengembang perumahan. Untuk menyosialisasikan informasi ke masyarakat, Kementerian ATR/BPN hadir di tengah ruang publik, salah satunya melalui pameran.

Sejak Kamis, 16 Oktober hingga Minggu 19 Oktober 2025 ini, Biro Humas dan Protokol hadir di ruang publik melalui pameran Livin Festival yang digelar di PIK 2, Banten. Di sana, Kementerian ATR/BPN menghadirkan stan interaktif yang dapat dikunjungi masyarakat. Fokus utama sosialisasi kali ini adalah dua layanan digital, Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku.

Di stan tersebut, masyarakat bisa mencoba sendiri aplikasi Sentuh Tanahku melalui layar interaktif, menanyakan langsung hal-hal teknis yang belum dipahami, bahkan bisa langsung melakukan aktivasi akun dengan dibantu oleh petugas dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terbatas soal Sentuh Tanahku, di pameran ini pengunjung bisa berkonsultasi seputar pertanahan serta menyampaikan aduan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapat informasi, tapi juga bisa menyampaikan kendala atau masalah yang dialami.

Ada pengunjung yang awalnya sekadar melintas, kemudian berhenti untuk melihat layar interaktif atau bertanya soal kendala pertanahannya. Ada yang datang dengan kebutuhan lebih spesifik, seperti syarat pengurusan alih media ke Sertipikat Elektronik atau konsultasi untuk keperluan transaksi properti. Bahkan, ada pegawai bank juga ikut berkonsultasi soal prosedur Hak Tanggungan secara Elektronik.

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Pendampingan Penguatan Pengelolaan Keuangan dan BMN

“Aku senang ini sambil kerja bisa sekalian nanya di sini, gak usah jauh ke BPN. Jadi tahu juga tadi BPN bisa urus tanah di Sabtu-Minggu. Nanti dicoba deh. Makasih ya, sudah dapat informasi gratis ini,” tutur Susi, warga asal Kabupaten Bogor yang menghampiri stan ATR/BPN bersama rekan kerjanya untuk menanyakan syarat mengurus sertipikat atas tanahnya.

Agar informasi yang diberikan tepat sasaran, pada stan ini perwakilan dari Bagian Informasi Publik juga hadir untuk mendampingi pemberian layanan. Sementara dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), hadir untuk menjawab pertanyaan teknis terkait aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, setiap pertanyaan masyarakat dapat langsung ditangani oleh petugas yang berkompeten di bidangnya.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan layanan digital sekaligus mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Stan ini ibarat jemput bola. Masyarakat bisa jalan-jalan di pameran sambil dapat informasi soal pertanahan,” pungkas Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Rinaldi. (FT/KR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB