Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Updating Zona Nilai Tanah di Desa Rahtawu Untuk Wujudkan Data Pertanahan Akurat

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 27 Oktober 2025 — Dalam rangka memperoleh data nilai tanah yang akurat dan terkini, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si, bersama staf melaksanakan kegiatan updating Zona Nilai Tanah (ZNT) di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan pembaruan ZNT ini bertujuan untuk memperbarui informasi mengenai nilai tanah yang menjadi dasar penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta acuan penting dalam berbagai transaksi pertanahan. Dengan adanya data terbaru, diharapkan proses penilaian dan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan efisien.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Juni 2026

Selain berfungsi sebagai instrumen fiskal, pembaruan ZNT juga merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten, guna menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya mewujudkan data pertanahan yang akurat sebagai pondasi bagi pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Berita Terbaru