Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Updating Zona Nilai Tanah di Desa Rahtawu Untuk Wujudkan Data Pertanahan Akurat

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 27 Oktober 2025 — Dalam rangka memperoleh data nilai tanah yang akurat dan terkini, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si, bersama staf melaksanakan kegiatan updating Zona Nilai Tanah (ZNT) di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan pembaruan ZNT ini bertujuan untuk memperbarui informasi mengenai nilai tanah yang menjadi dasar penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta acuan penting dalam berbagai transaksi pertanahan. Dengan adanya data terbaru, diharapkan proses penilaian dan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan efisien.

Baca Juga:  BPN KUDUS TETAP MELAYANI MASYARAKAT DI HARI MINGGU, 31 AGUSTUS 2025

Selain berfungsi sebagai instrumen fiskal, pembaruan ZNT juga merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten, guna menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya mewujudkan data pertanahan yang akurat sebagai pondasi bagi pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB