Cukup dengan Uang 50.000 sudah bisa Mendapatkan Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

✨ Hai #SobATRBPN Kudus!
Tahukah kamu? Hanya dengan 50 ribu rupiah, kamu sudah bisa menikmati berbagai layanan pertanahan dari Kementerian ATR/BPN, loh! 💸

Yuk, manfaatkan layanan pertanahan yang tersedia berdasarkan PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP. Dengan biaya terjangkau, kamu bisa mengurus beragam kebutuhan pertanahan berikut ini:

👉 Pendaftaran tanah untuk pertama kali
👉 Pendaftaran keputusan perpanjangan atau pembaruan hak
👉 Pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun
👉 Pendaftaran perubahan atau pembagian hak
👉 Pendaftaran pemberian HGB dan hak pakai di atas hak milik
👉 Pendaftaran hak tanggungan dan hapusnya hak atas tanah
👉 Penggantian blanko sertipikat
👉 Pencatatan pemblokiran, sita, dan pengangkatan sita
👉 Pencatatan perpanjangan hak atas tanah
👉 Permintaan informasi titik koordinat
👉 Penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
👉 Pendaftaran pemisahan, pemecahan, dan penggabungan
👉 Pendaftaran roya (hapusnya hak tanggungan)

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera urus kebutuhan pertanahanmu di Kantor Pertanahan terdekat!
Mudah, cepat, dan terjangkau!

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Momentum Penguatan Sinergi dan Semangat Baru di Lingkungan BPN Jawa Tengah
Kakanwil BPN Jawa Tengah Dorong Perubahan Berkelanjutan Melalui Penguatan Integritas, Data dan Pelayanan
Kabid Survei dan Pemetaan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Pegawai dan Percepatan Realisasi Anggaran
Kakanwil BPN Jawa Tengah Ajak Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H sebagai Momentum Peningkatan Pelayanan
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:09 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:08 WIB

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:05 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Momentum Penguatan Sinergi dan Semangat Baru di Lingkungan BPN Jawa Tengah

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Dorong Perubahan Berkelanjutan Melalui Penguatan Integritas, Data dan Pelayanan

Berita Terbaru