Cukup dengan Uang 50.000 sudah bisa Mendapatkan Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

✨ Hai #SobATRBPN Kudus!
Tahukah kamu? Hanya dengan 50 ribu rupiah, kamu sudah bisa menikmati berbagai layanan pertanahan dari Kementerian ATR/BPN, loh! 💸

Yuk, manfaatkan layanan pertanahan yang tersedia berdasarkan PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP. Dengan biaya terjangkau, kamu bisa mengurus beragam kebutuhan pertanahan berikut ini:

👉 Pendaftaran tanah untuk pertama kali
👉 Pendaftaran keputusan perpanjangan atau pembaruan hak
👉 Pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun
👉 Pendaftaran perubahan atau pembagian hak
👉 Pendaftaran pemberian HGB dan hak pakai di atas hak milik
👉 Pendaftaran hak tanggungan dan hapusnya hak atas tanah
👉 Penggantian blanko sertipikat
👉 Pencatatan pemblokiran, sita, dan pengangkatan sita
👉 Pencatatan perpanjangan hak atas tanah
👉 Permintaan informasi titik koordinat
👉 Penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
👉 Pendaftaran pemisahan, pemecahan, dan penggabungan
👉 Pendaftaran roya (hapusnya hak tanggungan)

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera urus kebutuhan pertanahanmu di Kantor Pertanahan terdekat!
Mudah, cepat, dan terjangkau!

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB