Narasumber Kegiatan Teknis Rencana Pelaksanaan Kegiatan DIP4T dalam Rangka Penataan Kembali di Kabupaten Tasikmalaya

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah menyampaikan Kegiatan Teknis Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) Kabupaten Tasikmalaya di Aula Rapat Wiradadaha Badan Penelitian Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (28/10/2025).

Kasubdit P5T menyampaikan konsep teknis kegiatan DIP4T dalam hal ini keterkaitan penerapan rencana kegiatan DIP4T yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di lokasi Eks HGU PT Cilangla seluas 310 hektar dan eks HGU PT Genteng Marba seluas 1.010 hektar, sebagai dasar permohonan penataan kembali eks HGU oleh Menteri ATR/Kepala BPN untuk permohonan HPL di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat memberikan pengarahan teknis terkait alur pelaksanaan teknis pelaksanaan DIP4T khususnya dalam hal pelaksanan kegiatan pendataan di lapangan. Hal penting yang disampaikan bahwa diharapkan melalui kegiatan ini dapat diperoleh subjek objek yang sesuai dengan kondisi lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir juga pada kesempatan baik ini segenap jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB