Narasumber Kegiatan Teknis Rencana Pelaksanaan Kegiatan DIP4T dalam Rangka Penataan Kembali di Kabupaten Tasikmalaya

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah menyampaikan Kegiatan Teknis Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) Kabupaten Tasikmalaya di Aula Rapat Wiradadaha Badan Penelitian Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (28/10/2025).

Kasubdit P5T menyampaikan konsep teknis kegiatan DIP4T dalam hal ini keterkaitan penerapan rencana kegiatan DIP4T yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di lokasi Eks HGU PT Cilangla seluas 310 hektar dan eks HGU PT Genteng Marba seluas 1.010 hektar, sebagai dasar permohonan penataan kembali eks HGU oleh Menteri ATR/Kepala BPN untuk permohonan HPL di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Monitoring dan Evaluasi Kinerja 2025 serta Penyusunan Rencana Aksi 2026

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat memberikan pengarahan teknis terkait alur pelaksanaan teknis pelaksanaan DIP4T khususnya dalam hal pelaksanan kegiatan pendataan di lapangan. Hal penting yang disampaikan bahwa diharapkan melalui kegiatan ini dapat diperoleh subjek objek yang sesuai dengan kondisi lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir juga pada kesempatan baik ini segenap jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Berita Terbaru