BPN Kudus dan Kemenag Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 3 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menerima kunjungan audiensi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi percepatan program sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Kudus.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus ini menjadi forum strategis bagi kedua instansi untuk menyatukan langkah dan merumuskan strategi bersama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang belum terselesaikan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, beserta jajaran Kepala Seksi dan Penyelenggara yang membidangi urusan wakaf. Dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, turut hadir Kepala Kantor beserta para Kepala Seksi yang secara langsung menangani pelaksanaan program sertifikasi tanah wakaf di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset wakaf yang memiliki nilai sosial dan keagamaan tinggi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kudus.

“Tanah wakaf adalah amanah suci dari para wakif yang harus kita lindungi secara hukum agar tidak hilang atau beralih kepemilikan. Dengan adanya sertifikat, nazhir memiliki legalitas kuat untuk mengembangkan aset tersebut demi kepentingan sosial dan keagamaan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi penuh dengan Kementerian Agama dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf, sebagai bentuk implementasi nyata dari pelayanan publik berbasis kepastian hukum.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta perlindungan aset wakaf untuk kemaslahatan umat di Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB